
Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah adalah pajak daerah, dalam hal ini pajak hotel dan restoran. Melihat perkembangan kepariwisataan beberapa tahun terakhir ini, ijin usaha dan pendirian bangunan untuk hotel dan restoran semakin meningkat. Berarti, kesempatan untuk menggali dan meningkatkan penerimaan pajak daerah akan semakin terbuka.
Penerimaan pajak hotel dan restoran sebagai bagian dari komponen pajak daerah diharapkan memberikan kontribusi yang dapat diandalkan bagi penerimaan daerah dari sektor PAD untuk menumbuhkembangkan kemandirian daerah membiayai kegiatan‑kegiatannya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Aplikasi berbasis web-base ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota atau Kabupaten untuk mengakomodir permasalahan yang ada diatas.
Keunggulan dari Aplikasi ini adalah :
- mengimpor data-data pendapatan pajak hotel dan restoran yang ada di Pemerintah Daerah, sehingga tidak perlu dilakukan pengentrian ulang.
- Adanya Chart atau grafik untuk mengetahui pendapatan pajak hotel dan restoran sesuai periode, dan adanya proyeksi kedepan yang digambarkan dengan chart dengan memasukkan pdrb (Produk Domestik Regional Bruto) dan inflasi dalam persentase.


















